POLDA JABAR BERHASIL UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA MERINTANGI PENYIDIKAN

    POLDA JABAR BERHASIL UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA MERINTANGI PENYIDIKAN
    POLDA JABAR BERHASIL UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA MERINTANGI PENYIDIKAN


    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast S.I.K. melaksanakan kegiatan Doorstop Pengungkapan Kasus tindak pidana merintangi penyidikan, bertempat di Riung Mungpulung Mapolda Jabar,  Selasa, (10/9/2024)

    Kombes Jules Abraham mengatakan bahwa pada hari selasa tanggal 19 Agustus 2021 lokasi kejadian perkara berada di  Jalan Cagak kab. Subang.

    Modus Operandi yang gunakan bahwa tersangka “T“ menyuruh saksi “S“ untuk menguras bak mandi di TKP dan saksi “S“ mengajak saksi “MR“ untuk menguras bak mandi tersebut,  yang mana tujuan dari menguras bak mandi yaitu untuk mencari barang bukti.

    “Namun dengan dikurasnya bak mandi tersebut, ada perubahan di TKP yang mengakibatkan tim inafis kesulitan  melakukan olah TKP dan pengurasan bak mandi tersebut tanpa seijin dari tim inafis.” Ujar Jules Abraham.

    Bahwa pada tanggal 18 Agustus 2021 jam 08.00 wib tersangka “T“ masuk ke TKP yang sudah di pasang Police Line untuk mengambil foto, kemudian jam 17.00 WIB masuk kembali ke TKP  dan menyuruh menguras bak mandi saksi “S“ dan saksi “MR“. 

    Kemudian pada tanggal 19 agustus 2021 jam 10.00 wib tersangka “T“ masuk kembali ke TKP untuk menguras bak mandi dengan menyuruh saksi “S“ dan saksi “MR“, lalu saksi “S“ masuk ke bak mandi untuk menguras bak mandi.

    Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) buah flasdisk warna merah hitam merk sandisk 16gb yang berisi foto olah TKP  pada tanggal 18 Agustus 2021 di Kab. Subang serta 1 (satu) bundel foto olah TKP  tanggal 20 agustus 2021.

    Akibat perbuatannya tersangka di jerat pasal 221 KHUPidana dengan ancaman pidana dihukum penjara selama 9 (sembilan) bulan.

    “Tersangka yang lain masih dilakukan proses dan sudah kordinasi dengan Kejaksaan” tutup Jules Abraham.

    polda jabar kapolda jabar jawa barat cirebon kasus subang
    Ibrahim

    Ibrahim

    Artikel Sebelumnya

    Buntut Kasus MTs Darul Quran Kemenag Bogor...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0818 Letkol Inf Yuda Sancoyo Gandeng...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rakernis Fungsi TIK Polda Jabar tahun 2024
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung di Desa Wangunreja Monitoring Penyaluran Bansos Pangan Nasional
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung di Desa Cisitu Laksanakan Anjangsana dan Sosialisasi Keamanan

    Tags